Oleh : Hari Gursida *)
PENDAHULUAN
Sejak kurang lebih bulan Juni 1997, negara kita dilanda suatu krisis
ekonomi yang sangat dasyat, yang hingga saat ini pemulihannya masih
terus diupayakan oleh anggota kabinet reformasi. Adapun kejadian
awalnya yaitu adanya penarikan dana oleh para fund manager asing
yang melakukan penarikan besar-besaran, kejadian ini berakibat ter-
kurasnya devisa yang disertai melemahnya mata uang rupiah terhadap
mata uang asing. Dampak lainnya yaitu tingginya tingkat inflasi dan
suku bunga deposito di bank, sehingga hampir seluruh bank mengalami
negatif spread yang berdampak modal bank menjadi negatif. Bagi peru-
sahaan atau perseorangan yang memiliki pinjaman di bank-pun terkena
dampaknya, yaitu mereka harus membayar lebih besar bunga yang harus
dibayarkan atas pinjamannya itu, sehingga banyak perusahaan yang
menunggak karena tidak mampu memenuhi kewajibannya. Di lain pihak
karena daya beli masyarakat menurun, maka produk yang dihasilkan
oleh perusahaan tidak dapat diserap oleh konsumen, keadaan ini mem-
perburuk keadaan dari seluruh sektor riil.
Singkatnya saat ini, keadaannya sebagai berikut :
1. Banyak perusahaan, baik itu perusahaan manufaktur, perusahaan ja-
sa, & perusahaan dagang mengalami kesulitan keuangan & bangkrut.
2. Banyak bank yang dilikuidasi, akibat negatif spread dan debitur
macet yang semua ini akibat lemahnya pengawasan bank & kelemahan
pengurus dan pemilik bank yang bekerja kurang profesional.
3. Tingkat inflasi tinggi sekali, yang mengakibatkan daya beli
masyarakat menurun.
4. Tingkat pengangguran sangat tinggi.
5. Nilai tukar rupiah kurang stabil.
Hingga saat ini pemerintah masih terus berusaha memulihkan
ekonomi Indonesia, dan memang harus kita akui bahwa arah perbaikan
sudah sedikit menunjukkan hasil, hal ini dapat dilihat dari tingkat
inflasi yang mulai terkendali, suku bunga perbankan sudah mulai
turun dan nilai tukar rupiah mulai dapat dikendalikan dan bantuan
dari IMF dan lembaga keuangan asing terus berjalan. Jika dikaitkan
dengan keadaan dimasa pemulihan ekonomi Indonesia dengan profesi
akuntan, banyak yang bisa dilakukan oleh para akuntan melalui jasa-
nya untuk membantu mempercepat proses pemulihan ekonomi negara kita
ini. Karena bagi perusahaan-perusahaan yang juga sedang mengalami
kesulitan saat ini, perusahaan ini harus mempunyai konsep dan stra-
tegi yang jitu agar bisa tetap bertahan.
Dalam hal ini, peranan informasi akuntansi yang dihasilkan
melalui sistem akuntansi yang baik sangatlah menolong dalam menentu-
kan dan mencari jalan keluar dimasa sulit seperti sekarang ini. Dari
data akuntansi dapatlah diidentifikasi masalah yang sedang dihadapi
masing-masing perusahaan, dan mencarikan berbagai alternatif peme-
cahan yang terbaik dari berbagai alternatif yang ada.
Untuk hal ini peranan akuntan sangatlah besar, karena akuntan-
lah yang dapat membantu manajemen menginterprestasikan data akun-
tansi yang ada dalam suatu perusahaan, dalam hal ini profesionalisme
akuntan sangat menentukan untuk mencarikan jalan keluar di dalam
menghadapi kesulitan yang sedang dialami perusahaan.
KEADAAN DAN MASALAH TENAGA KERJA AKUNTAN DI INDONESIA
Profesi akuntan Indonesia bila dibandingkan dengan profesi
lain memang relatif belum terlalu tua. Profesi akuntan belum dikenal
secara luas oleh masyarakat Indonesia, bahkan pada kalangan usahawan
sekalipun.
Pada dekade 1950-an, juru buku-pun dikenal sebagai akuntan. Se-
hingga banyak kantor administrasi, yang membantu membuat pembukuan &
neraca menamakan dirinya Kantor Akuntan. Dengan dikeluarkannya
Undang-undang Nomor 34 tahun 1954, maka pemakaian gelar akuntan ini
ditertibkan. Hanya yang lulus dari perguruan tinggi negeri saja yang
berhak menggunakan gelar akuntan. Walaupun gelar akuntan sudah ada
pengaturannya, namun jasa akuntan itu sendiri tetap belum dikenal
dengan baik. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan perusahaan Indo-
nesia lebih banyak bertumpu pada perorangan atau keluarga. Tidak
banyak perusahaan yang dimiliki publik secara luas. Perseroan Terba-
tas lebih banyak berupa perseroan tertutup, pemegang sahamnya terdi-
ri dari kerabat atau handai tolan. Kondisi kepemilikan perusahaan
yang demikian tidak memberikan peluang kepada profesi akuntan untuk
tumbuh.
Hubungan kekerabatan dan kolegialitas, tidak memerlukan pihak
independen untuk memberikan penilaian. Perselisihan antar pemegang
saham diakhiri dengan keluarnya pihak yang tidak puas dari perseroan
atau dengan saling pengertian atau bubar. Masalahnya sendiri sering
tidak terpecahkan.
Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat dan sangat
bervariasi. Bidang-bidang yang dahulu tidak dibayangkan sebagai
sektor usaha, sekarang menjadi usaha besar. Perkembangan profesi
akuntan terasa lebih meninggi setelah tahun 1985, berbarengan dengan
menggeliatnya Bursa Efek Jakarta. Bunga bank yang tinggi mendorong
orang mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan permodalannya,
persaingan antar perusahaan semakin meningkat dengan dibarengi dengan
berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia.
Dalam menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat membu-
tuhkan informasi akuntansi dalam rangka pengambilan keputusan. Sejak
itulah profesi akuntan mulai dipertimbangkan keberadaannya. Jasa
akuntan sangat diperlukan.
Dalam hal ini, profesionalisme akuntan dituntut semakin tinggi
untuk memenuhi kebutuhan stake holder yang semakin tinggi pula. Kea-
daan ini lebih dipacu lagi dengan globalisasi. Ibarat air, apabila
di suatu tempat meluap, maka luapan akan mengalir ke bawah. Demikian
juga dunia usaha termasuk usaha jasa akuntansi. Apabila persaingan
dipasar dalam negeri sudah sangat sesak, maka dengan globalisasi di
mana batas-batas negara semakin tipis, memungkinkan arena akan
pindah ke negara-negara lain. Negara berkembang menjadi sasaran lim-
pahan ini, khususnya yang potensinya besar seperti negara-negara
berkembang. Disinilah masalah ketangguhan profesionalisme kita diuji.
TINDAKAN-TINDAKAN PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA
1. Mengendalikan tingkat inflasi dengan cara mengurangi uang yang
beredar dan memperbaiki jalur distribusi atas kebutuhan pokok.
2. Melakukan likuidasi terhadap bank-bank yang memiliki jumlah mo-
dal yang negatifnya cukup besar, dengan demikian diharapkan hanya
bank yang sehat saja yang layak masih jalan.
3. Mengembalikan daya beli masyarakat yang merosot, dengan jalan
memberikan berbagai skema kredit dengan tingkat bunga yang rendah.
Dengan demikian usaha-usaha kecil yang mengalami kesulitan dana
dapat bangkit kembali.
4. Membangun ekonomi kerakyatan melalui pendirian lembaga pembiayaan
alterantif seperti pendirian Perusahaan Perseroan Permodalan Na-
sional Madani perusahaan ini kegiatannya melakukan investasi pada
perusahaan pasangan usahanya. Pola pembiayaan demikian sangat me-
ringankan para pengusaha, karena tidak ada beban tetap seperti
bunga, tetapi polanya bagi hasil.
5. Melibatkan koperasi dalam kegiatan penyaluran kredit dan distri-
busi kebutuhan-kebutuhan masyarakat luas.
6. Mempermudah prosedur pemberian kredit program yang dilakukan oleh
bank pelaksana.
7. Menurunkan tingkat bunga bank, untuk meringankan beban para
penguasaha.
8. Melakukan rekapitalisasi perbankan, hal ini perlu dilakukan agar
dengan sehatnya kembali bank yang merupakan motor pertumbuhan
ekonomi dapat berfungsi sebagai mana mestinya.
9. Banyak perusahaan yang mengajukan reschedule dan restructure atas
kredit yang diterima dari bank, hal ini diajukan oleh banyak pe-
rusahaan agar tetap terus jalan.
Langkah-langkah tersebut di atas merupakan upaya-upaya pemulihan
perekonomian Indonesia yang sedang dilakukan pemerintah, menurut
saya usaha ini apabila dilakukan secra konsisten disertai dengan
adanya jaminan keamanan dari pemerintah, maka dalam jangka waktu
yang tidak terlalu lama ekonomi indonesia dapat pulih kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar